Senin, 05 Desember 2022 13:05

Pemprov Sulsel Serahkan Hibah Total Rp3 Miliar untuk MUI-Baznas Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hibah diberikan pada Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Ahad (4/12/2022).
Hibah diberikan pada Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Ahad (4/12/2022).

Bantuan hibah untuk Pengurus Wilayah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Rp2 miliar, sementara untuk Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel Rp1 miliar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyerahkan bantuan hibah kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel sebesar Rp2 miliar dan hibah kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel Rp1 miliar.

Hibah ini diberikan pada Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Ahad (4/12/2022).

"Alhamdulillah, tadi kita berikan hibah untuk MUI dan Baznas, kita apresiasi dukungan Ketua DPRD dan seluruh jajaran,” kata Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Ketua MUI Sulsel, Najamuddin, menyampaikan apresiasinya. "Tentunya dari MUI sangat berterima kasih kepada Gubernur atas bantuannya ini. Karena MUI bisa melaksanakan program dan aktivitasnya dengan lancar," ujarnya.

"MUI ini mitra pemerintah, kita selalu mendukung apa yang dicanangkan. Terutama yang berkaitan kesejahteraan umat," imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua 1 Baznas Sulsel, M. Irfan Sanusi Baco, menyebutkan dana yang diberikan akan digunakan semaksimal mungkin untuk menyejahterakan umat.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Sesuai fungsi Baznas untuk melayani dan mendistribusikan sesuai dengan penerima yang telah ditentukan,” ucapnya.

#Pemprov Sulsel #MUI Sulsel #Baznas Sulsel